Tragedi Menjelang Hari Pernikahan: Calon Pengantin Tewas Tertabrak Kereta Api di Cangkring Cirebon, Diduga Bunuh Diri?

Ilustrasi - Calon pengantin tewas tertabrak kereta Blambangan di Cangkring, Cirebon
Ilustrasi - Calon pengantin tewas tertabrak kereta Blambangan di Cangkring, Cirebon (pixabay/manfredrichter)

Cirebon, GOJABAR - Cirebon kembali diguncang kabar duka pada Selasa, 8 Oktober 2024, ketika seorang warga setempat tewas tragis tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Sarabau, Kecamatan Plered.

Korban, yang diketahui berinisial PR (25), merupakan warga Perumahan Weru Permai, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kejadian tragis ini terjadi di jalur kereta api Cangkring saat kereta Blambangan tengah melintas.

PR direncanakan akan melangsungkan pernikahan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.

Namun, harapan untuk merayakan hari bahagia tersebut pupus ketika nyawanya harus melayang dua hari sebelum hari pernikahan tiba.

Duka mendalam menyelimuti keluarga korban yang tak pernah menyangka peristiwa ini terjadi.

Dugaan Bunuh Diri di Perlintasan Kereta Api 

Menurut laporan yang diterima dari pihak PT KAI Daop 3 Cirebon, korban diduga dengan sengaja menabrakkan diri ke kereta yang sedang melaju.

Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, menjelaskan bahwa masinis kereta telah berupaya menghindari kecelakaan tersebut dengan membunyikan 35 kali suling lokomotif, namun PR tidak bergeming dari posisinya di dekat jalur kereta.

“Korban tidak berpindah sehingga korban tertemper kereta Blambangan dan terpental ke arah kanan,” ungkap Rokhmad saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Setelah kecelakaan tersebut terjadi, pihak PT KAI segera menghubungi kepolisian setempat untuk meninjau lokasi kejadian dan melakukan evakuasi.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan langsung dibawa ke rumah duka.

Proses Evakuasi dan Imbauan Keselamatan 

Setelah kejadian, petugas dari Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) melakukan penyisiran di lokasi dan memastikan bahwa tidak ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Pihak kepolisian dari Polsek Plered segera mengambil alih proses identifikasi dan evakuasi korban.

Proses evakuasi berjalan cepat, dan korban segera diantarkan ke rumah duka, meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan calon mempelai.

Rokhmad juga kembali menegaskan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api, terlebih di perlintasan tanpa palang pintu.

Hal ini sangat berbahaya tidak hanya bagi mereka yang berada di jalur, tetapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

“Sosialisasi untuk tidak menjalankan aktivitas di sepanjang rel kereta api kerap kami lakukan. Tujuannya agar tidak ada korban akibat tertemper kereta api,” tambah Rokhmad.

Imbauan ini tidak hanya sekedar peringatan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan publik dan kelancaran operasional kereta api di seluruh jalur perlintasan.

Tragedi Menjadi Pengingat Keselamatan di Jalur Kereta 

Kejadian tragis ini menambah panjang daftar korban jiwa yang tertabrak kereta api di jalur perlintasan tanpa palang pintu.

Padahal, UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang masyarakat untuk berkegiatan di sekitar jalur kereta api.

Upaya sosialisasi yang terus dilakukan oleh PT KAI juga masih belum mampu menghilangkan sepenuhnya risiko-risiko kecelakaan di sekitar rel.(*)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak