Wacana Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya, Inilah 9 Kecamatan yang Potensial! Ibu Kotanya Apa?

Rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya menjadi Tasikmalaya Utara
Rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya menjadi Tasikmalaya Utara



Tasikmalaya, GOJABAR - Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi terbesar di Pulau Jawa, terus berkembang dengan cepat, terutama dengan wacana pemekaran beberapa daerah. 

Provinsi yang memiliki populasi lebih dari 49,86 juta jiwa (data BPS 2023) ini terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.

Seiring dengan perkembangan wilayah, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Salah satu daerah yang mencuat dalam wacana pemekaran adalah Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,96 juta jiwa pada tahun 2023, Tasikmalaya diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua bagian, menciptakan daerah otonom baru bernama Kabupaten Tasikmalaya Utara.

Daerah otonom ini nantinya akan mencakup sembilan kecamatan dengan luas wilayah 329 km², dan akan dihuni oleh sekitar 449 ribu jiwa (BPS 2023).

9 Kecamatan yang Masuk dalam Rencana Pemekaran Tasikmalaya

Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya ini mencakup sembilan kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Tasikmalaya Utara.

Berikut adalah daftar kecamatan yang menjadi bagian dari rencana pemekaran:

1. Kecamatan Ciawi

Kecamatan Ciawi, yang dihuni oleh sekitar 67 ribu jiwa, direncanakan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota dari Kabupaten Tasikmalaya Utara.]

Terletak strategis, Ciawi dianggap memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan di kabupaten baru ini.

2. Kecamatan Kadipaten

Kecamatan ini memiliki populasi sekitar 41 ribu jiwa. Dengan potensi sumber daya alam dan penduduk yang dinamis, Kadipaten siap berpisah dari Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi bagian dari kabupaten baru.

3. Kecamatan Pagerageung

Dengan jumlah penduduk sekitar 60 ribu jiwa, Pagerageung adalah salah satu kecamatan yang berpotensi menjadi pusat ekonomi lokal di Tasikmalaya Utara, berkat posisinya yang strategis.

4. Kecamatan Sukaresik

Kecamatan ini dihuni oleh sekitar 42 ribu jiwa. Sukaresik memiliki potensi pertanian yang cukup besar, dan diharapkan dapat berperan penting dalam perekonomian Tasikmalaya Utara.

5. Kecamatan Jamanis

Memiliki populasi sekitar 39 ribu jiwa, Jamanis berpotensi berkembang sebagai pusat perdagangan dan industri kecil di kabupaten baru.

6. Kecamatan Rajapolah

Dikenal sebagai pusat kerajinan tangan, Rajapolah dengan 53 ribu jiwa akan berperan penting dalam mendukung ekonomi kreatif di Kabupaten Tasikmalaya Utara.

7. Kecamatan Cisayong

Kecamatan Cisayong dengan penduduk sekitar 62 ribu jiwa memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata alam, terutama dengan keberadaan beberapa destinasi wisata yang sudah terkenal.

8. Kecamatan Sukahening

Dengan populasi sekitar 32 ribu jiwa, Sukahening diharapkan mampu mengembangkan potensi lokalnya terutama di sektor pertanian dan peternakan.

9. Kecamatan Sukaratu

Sukaratu, dengan 53 ribu jiwa penduduk, dikenal dengan potensi pertanian dan perkebunan.

Daerah ini diharapkan dapat menjadi penopang ketahanan pangan di kabupaten baru.

Ciawi Siap Menjadi Ibu Kota Tasikmalaya Utara

Sebagai ibu kota dari Kabupaten Tasikmalaya Utara, Ciawi direncanakan menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi.

Terletak di titik strategis, Ciawi memiliki infrastruktur yang cukup baik dibandingkan dengan kecamatan lainnya, serta berpotensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai pusat pertumbuhan baru di wilayah Tasikmalaya.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan infrastruktur.

Dengan terbentuknya kabupaten baru ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan terfokusnya pembangunan pada daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal.

Manfaat Pemekaran Tasikmalaya Utara

Pemekaran wilayah bukan hanya soal administrasi, namun juga tentang pemerataan pembangunan.

Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

- Peningkatan Pelayanan Publik

Dengan terbentuknya pemerintahan baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dan efektif dalam melayani masyarakat.

- Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah daerah baru akan lebih fokus pada pembangunan infrastruktur di wilayahnya, yang selama ini mungkin terabaikan.

- Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Kecamatan-kecamatan yang masuk dalam Tasikmalaya Utara memiliki potensi ekonomi yang besar, baik dari sektor pertanian, pariwisata, maupun industri kreatif.

Dengan otonomi daerah, pengelolaan potensi lokal diharapkan lebih optimal.

Pemekaran wilayah Tasikmalaya ini menandai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Kabupaten Tasikmalaya Utara akan menjadi contoh bagaimana pengelolaan wilayah yang tepat dapat membawa manfaat nyata bagi penduduknya.(*)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak